Apa Itu Bank Sampah

√ Apa Itu Bank Sampah? Mekanisme dan Manfaatnya Lengkap

Posted on

Finoo.id – √ Apa Itu Bank Sampah? Mekanisme dan Manfaatnya Lengkap. Saat ini, tidak cukup hanya membuang sampah pada tempatnya; kita juga perlu mengolahnya menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai. Salah satu pendekatan kreatif untuk mengelola sampah adalah melalui bank sampah, yang mengadopsi paradigma mencegah timbulnya sampah (reduce), menggunakan kembali sampah (reuse), dan mendaur ulang sampah (recycle).

Bank sampah adalah konsep pengumpulan sampah kering dari rumah tangga, seperti plastik, kertas, kaleng, dan lainnya, yang menerapkan sistem konversi sampah menjadi uang. Tujuan utamanya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan dan daur ulang sampah. Di Jakarta, program ini diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk mengurangi volume sampah dari rumah tangga dan memberikan nilai ekonomis pada sampah yang didaur ulang.

Bagaimana sampah bisa memiliki nilai ekonomis saat ditukar di bank sampah? Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang mekanisme kerja dan cara kalian dapat bergabung dalam program ini.

Apa Itu Bank Sampah?

Bank sampah merupakan lokasi di mana sampah dikumpulkan setelah dipilah, kemudian menjalani proses daur ulang untuk diubah menjadi produk baru. Definisi bank sampah sebetulnya tidak jauh berbeda dengan konsep perbankan pada umumnya. Para pengelola bank sampah mencatat setiap jumlah sampah yang disetorkan baik oleh individu maupun pihak lain.

Nilai akumulasi sampah yang terkumpul akan diubah menjadi berbagai bentuk, seperti tabungan uang, paket sembako, kuota internet, dan produk kebutuhan lainnya. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah bank sampah di Indonesia mencapai 11.556 unit pada tahun 2021, dengan jumlah nasabah mencapai 419.204 orang. Bank sampah ini tersebar di 363 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia dan berhasil mengurangi volume sampah nasional sebesar 2,7%.

Tujuan, Program, dan Manfaat Bank Sampah

Adanya bank sampah memberikan sejumlah manfaat, baik bagi nasabah maupun lingkungan sekitarnya. Dengan menjadi nasabah bank sampah, kalian telah ikut serta dalam upaya pelestarian lingkungan. Mari kita ketahui lebih lanjut tentang manfaat bank sampah untuk lingkungan!

1. Mengurangi Penumpukan Sampah

Beberapa jenis sampah dapat terurai secara alami seiring berjalannya waktu, tetapi ada jenis sampah yang sulit terurai, khususnya sampah plastik. Upaya untuk mengumpulkan dan menyetorkan sampah plastik ke bank sampah memiliki dampak positif dalam mengurangi penumpukan sampah secara efektif. Dengan cara ini, kita ikut berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

2. Mencegah Pencemaran Lingkungan

Sampah yang sulit terurai dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Sebagai contoh, sampah plastik yang berakhir di laut dapat mencemari ekosistem laut dan membahayakan makhluk hidup di dalamnya. Melalui gerakan memilah sampah dan menyetorkannya ke bank sampah, kita berperan aktif dalam mencegah pencemaran lingkungan akibat sampah yang sulit terurai.

Baca Juga :   Tips Agar Suara Bass Empuk dan Nyaman Didengar

3. Berfungsi Sebagai Sosial Ekonomi Masyarakat

Keberadaan bank sampah tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat secara sosial ekonomi. Bank sampah dapat mendorong masyarakat untuk lebih serius dalam mengelola sampah dengan cara memilah dan mengolahnya. Hal ini tidak hanya menumbuhkan rasa cinta dan peduli terhadap lingkungan tetapi juga memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat. Dengan memberikan peluang pekerjaan dan penghasilan tambahan, bank sampah menjadi bagian integral dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.

Mekanisme atau Tata Kelola Bank Sampah

Manajemen sampah perlu dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir. Pendekatan sinergis untuk mengelola sampah dapat dilaksanakan melalui pendirian Bank Sampah. Konsep ini telah diakui dan diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.

Definisi Bank Sampah, seperti yang tercantum dalam Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) ini, mencakup fasilitas yang bertujuan mengelola sampah dengan menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle). Bank Sampah bukan hanya sebagai tempat pemrosesan sampah, melainkan juga sebagai sarana untuk edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan implementasi ekonomi sirkular. Lebih lanjut, bank sampah ini dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah.

Dalam rangka pengelolaan sampah, salah satu aspek kunci yang diperhatikan adalah penanganan sampah, dan salah satu metode yang umum digunakan adalah kegiatan pemilahan sampah. Pemilahan sampah merupakan proses pengelompokan sampah ke dalam beberapa jenis kategori, termasuk:

  1. Sampah yang Mengandung B3 dan/atau Limbah B3:
    Sampah yang termasuk dalam kategori ini adalah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) atau limbah B3. Pemilahan jenis sampah ini sangat penting untuk memastikan penanganan yang aman dan sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku.
  2. Sampah yang Mudah Terurai oleh Proses Alam:
    Jenis sampah ini melibatkan bahan-bahan organik yang dapat dengan mudah terurai oleh proses alam. Pemilahan ini bertujuan untuk memisahkan bahan-bahan yang dapat diuraikan secara alami, seperti sisa-sisa makanan dan bahan organik lainnya.
  3. Sampah yang Dapat Diguna Ulang:
    Kategori ini mencakup sampah yang masih dapat digunakan kembali. Melalui pemilahan ini, barang-barang yang masih memiliki nilai atau dapat dimanfaatkan kembali dapat diidentifikasi dan dipisahkan untuk proses penggunaan kembali.
  4. Sampah yang Dapat Didaur Ulang:
    Sampah yang dapat didaur ulang mencakup material-material yang dapat diproses kembali menjadi produk baru. Pemilahan ini mendukung usaha daur ulang untuk mengurangi penggunaan sumber daya baru.
  5. Sampah Lainnya:
    Kategori ini mencakup sampah-sampah yang tidak termasuk dalam kategori-kategori di atas. Pemilahan ini membantu mengidentifikasi jenis sampah yang mungkin memerlukan penanganan khusus atau pengolahan tertentu.
Baca Juga :   Cara Setting HDMI Laptop Windows 10 ke TV Yang Tepat

Selain itu, dalam peraturan ini juga dijelaskan mengenai fasilitas bank sampah yang dikelompokkan berdasarkan jenisnya. Fasilitas bank sampah jenis BSI (Bank Sampah Induk) memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Mempunyai Sarana untuk Mengelompokkan Sampah Berdasarkan Jenis Sampah:
    Fasilitas bank sampah jenis BSI diwajibkan memiliki sarana yang memadai untuk melakukan pengelompokan sampah berdasarkan jenisnya. Hal ini bertujuan agar proses pemilahan sampah dapat dilakukan dengan efektif, mempermudah proses pengelolaan selanjutnya.
  2. Dilengkapi dengan Label atau Tkalian pada Sarana:
    Setiap sarana di fasilitas bank sampah jenis BSI harus dilengkapi dengan label atau tkalian yang jelas. Ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi dan pengelompokan jenis sampah, serta memberikan informasi kepada pengguna fasilitas.
  3. Lokasi Mudah Diakses:
    Lokasi fasilitas bank sampah jenis BSI diharapkan mudah diakses oleh masyarakat. Aksesibilitas yang baik akan meningkatkan partisipasi warga dalam mendaur ulang sampah dan memudahkan proses pengantaran sampah ke bank sampah.
  4. Tidak Mencemari Lingkungan:
    Fasilitas bank sampah jenis BSI harus dirancang dan dioperasikan sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Kebersihan dan ketertiban fasilitas sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan sekitar.
  5. Memiliki Sarana Pengolahan Sampah:
    Bank sampah jenis BSI harus dilengkapi dengan sarana pengolahan sampah yang sesuai. Ini termasuk tempat-tempat pemrosesan untuk jenis sampah tertentu, seperti tempat kompos untuk sampah organik atau mesin daur ulang untuk sampah yang dapat didaur ulang.
  6. Memiliki Alat Transportasi Pengumpulan Sampah:
    Fasilitas bank sampah jenis BSI juga diharuskan memiliki alat transportasi yang memadai untuk pengumpulan sampah dari lokasi-lokasi tertentu. Hal ini mendukung efisiensi dalam pengumpulan sampah dari berbagai sumber.

Sementara itu, untuk fasilitas bank sampah jenis BSU (Bank Sampah Unit), terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi guna memastikan operasionalnya berjalan dengan baik, termasuk:

  1. Mempunyai Sarana untuk Mengelompokkan Sampah Berdasarkan Jenis Sampah:
    Fasilitas bank sampah jenis BSU diwajibkan memiliki sarana yang memadai untuk melakukan pengelompokan sampah berdasarkan jenisnya. Ini menjadi langkah esensial dalam proses pemilahan sampah yang efektif.
  2. Dilengkapi dengan Label atau Tkalian pada Sarana:
    Setiap sarana di fasilitas bank sampah jenis BSU harus dilengkapi dengan label atau tkalian yang jelas. Hal ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi dan pengelompokan jenis sampah, serta memberikan informasi yang diperlukan kepada pengguna fasilitas.
  3. Luas Lokasi dan Kapasitas Pengelolaan Sampah Sesuai Kebutuhan:
    Lokasi fasilitas bank sampah jenis BSU harus memiliki luas yang memadai, dan kapasitas pengelolaan sampah diatur sesuai dengan kebutuhan wilayah setempat. Hal ini memastikan bahwa fasilitas dapat menangani volume sampah yang ada dengan efisien.
  4. Lokasi Mudah Diakses:
    Aksesibilitas lokasi fasilitas bank sampah jenis BSU juga menjadi syarat penting. Ketersediaan jalan dan kemudahan akses akan mendukung partisipasi masyarakat dalam membawa sampah ke fasilitas ini, mempercepat proses pengumpulan sampah.
  5. Tidak Mencemari Lingkungan:
    Seperti pada fasilitas jenis BSI, fasilitas bank sampah jenis BSU juga harus dirancang dan dioperasikan dengan cara yang tidak mencemari lingkungan. Kebersihan dan keselamatan fasilitas merupakan aspek penting untuk menjaga kesehatan lingkungan sekitar.
Baca Juga :   Skema Inverter DC To AC Lengkap Dengan Penjelasanya

Cara Bergabung dengan Bank Sampah

Untuk bergabung dalam program ini, kalian dapat mendaftar di bank sampah terdekat yang telah tersebar di berbagai lokasi atau melalui situs web resmi bank sampah Indonesia. Aplikasi berbasis web dan mobile ini didesain untuk mendukung operasional bank sampah di seluruh Indonesia.

Setelah berhasil bergabung, kalian dapat memulai pengumpulan dan pemilahan sampah di rumah. Jenis sampah yang diterima oleh bank sampah meliputi sampah kering seperti plastik, kertas, logam, dan kaca. Setelah jumlah sampah kering mencapai minimal 1 kilogram, kalian dapat membawanya ke bank sampah untuk disetorkan.

Proses penyetoran sampah dilakukan ketika jumlah sampah kering telah mencapai batas minimal. Warga dapat membawa sampah tersebut ke bank sampah pada jam operasional yang berbeda di setiap lokasi. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk mengetahui jadwal operasional bank sampah terdekat.

Saat sampah yang disetorkan tiba di bank sampah, akan dilakukan proses penimbangan dan pencatatan dalam buku tabungan bank sampah pribadi kalian. Dalam buku tabungan tersebut, akan tercantum nilai rupiah dari sampah yang telah kalian tabung. Nilai rupiah yang tercatat disesuaikan dengan jenis sampah yang disetorkan. Nilai tersebut dapat ditarik dalam bentuk tunai sesuai dengan kebijakan bank sampah yang bersangkutan.

Baca Juga :

Penutup

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Bank Sampah merupakan sebuah inovasi yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah di masyarakat.

Dengan melibatkan partisipasi aktif warga, bank sampah tidak hanya menjadi tempat pengumpulan dan pengolahan sampah, tetapi juga menjadi agen perubahan perilaku menuju gaya hidup berkelanjutan.

Melalui kegiatan pemilahan sampah di rumah tangga dan pengelolaan yang terencana, bank sampah menjadi peluang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi penumpukan sampah, serta meraih manfaat ekonomis dari limbah yang tadinya dianggap tidak bernilai.

Demikianlah artikel finoo.id yang membahas tentang √ Apa Itu Bank Sampah? Mekanisme dan Manfaatnya Lengkap. Semoga artikel kami dapat bermanfaat dan terimakasih telah membaca artikel kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *