Finoo.id – √ Apa Itu Ruang Terbuka Hijau? Fungsi Serta Tujuanya Lengkap. Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan salah satu bentuk ruang terbuka yang telah direncanakan untuk memenuhi kebutuhan tempat pertemuan atau kegiatan bersama di luar ruangan.
Di dalam RTH, terdapat kawasan yang membentang dalam bentuk jalur atau area berkelompok. Jalur ini dirancang untuk menjadikan ruang tersebut lebih terbuka dan menjadi tempat alami atau sengaja ditanami dengan tanaman dan pohon.
Peraturan pemerintah mengatur RTH melalui Undang-Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Kebutuhan RTH di suatu daerah harus memenuhi persentase tertentu dari total luas lahan.
Penataan ruang menetapkan bahwa 30% wilayah kota harus berbentuk RTH, dengan pembagian 20% untuk RTH publik dan 10% untuk RTH pribadi.
RTH publik adalah jenis RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten untuk kepentingan masyarakat umum. Contoh RTH publik termasuk taman kota, hutan kota, sabuk hijau (green belt), RTH di sekitar sungai, pemakaman, dan rel kereta api.
Selain itu, RTH yang bersifat pribadi adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh institusi atau perseorangan. RTH pribadi dibuat untuk kepentingan kalangan tertentu, seperti kebun atau halaman rumah/gedung masyarakat/swasta yang ditanami dengan berbagai jenis tumbuhan.
Apa Itu Ruang Terbuka Hijau ?
Ruang Terbuka Hijau adalah area terbuka di dalam kota yang menjadi bagian dari “infrastruktur hijau.” Ruang hijau perkotaan merupakan elemen krusial dari ruang terbuka publik dan layanan umum yang disediakan oleh kota, berperan sebagai lingkungan yang meningkatkan kesehatan bagi seluruh anggota komunitas perkotaan.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa akses ke ruang terbuka hijau publik mudah dijangkau oleh semua lapisan penduduk dan tersebar secara merata di seluruh kota. Adanya kata “hijau” dalam namanya menunjukkan bahwa area tersebut ditanami tumbuhan dengan sengaja atau tumbuh secara alami.
Pemkalianngan dari Ruang Terbuka Hijau ini memberikan kesan yang menyegarkan. Konsep RTH ini sering diimplementasikan dalam taman kota untuk meningkatkan kenyamanan warga yang berada di sana.
Perawatan yang cermat diperlukan untuk memastikan tanaman di dalam RTH tetap subur dan hidup. Para pengunjung yang datang diharapkan dapat menjaga kebersihan area tersebut.
Tipologi Ruang Terbuka Hijau
Ruang Terbuka Hijau dapat diklasifikasikan ke dalam berbagai jenis tipologi. Apa saja?
Ruang terbuka hijau dapat dibedakan berdasarkan tipologinya meliputi aspek fisik, fungsi, struktur ruang, dan kepemilikan.
1. RTH Berdasarkan Fisik
Ruang Terbuka Hijau, berdasarkan aspek fisik atau terbentuknya, dapat dibedakan menjadi dua kategori:
- RTH alami,
- RTH non-alami (buatan).
RTH alami merujuk pada ruang terbuka hijau yang terbentuk secara alami tanpa campur tangan manusia atau dengan campur tangan yang minim. Contoh dari RTH alami meliputi habitat liar alami, kawasan lindung, dan taman nasional.
Sementara itu, RTH non-alami (buatan) adalah ruang terbuka hijau yang diciptakan oleh manusia. Contoh RTH buatan mencakup taman, lapangan olahraga, dan jalur hijau di pinggir jalan.
2. RTH Berdasarkan Fungsi
Ruang Terbuka Hijau, berdasarkan fungsinya, dapat dibedakan menjadi empat kategori:
- Fungsi Ekologis
Fungsi ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan sekitarnya. RTH yang memiliki fungsi ekologis berperan sebagai paru-paru kota, mengatur iklim mikro, menyerap air hujan, menjadi produsen oksigen, menyerap CO2, dan menyediakan habitat bagi satwa. - Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi RTH bertujuan untuk menghasilkan produk yang dapat dijual, seperti buah, bunga, dan sayuran. RTH ini juga dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari usaha pertanian, perkebunan, atau kehutanan. - Fungsi Estetika
Tujuan dari fungsi estetika adalah menciptakan keindahan atau nilai visual di lingkungan perkotaan. RTH diperlukan untuk menciptakan suasana yang asri, serasi, dan seimbang sebagai penyegar dari dominasi bangunan atau gedung tinggi di perkotaan. - Fungsi Sosial
Fungsi sosial budaya RTH berperan sebagai tempat ekspresi budaya lokal dan interaksi masyarakat. Masyarakat dapat menggunakan ruang terbuka hijau sebagai tempat rekreasi yang terjangkau. Selain itu, RTH juga dapat berfungsi sebagai wadah pendidikan dan objek penelitian untuk mempelajari alam.
3. RTH berdasarkan ruang
Berdasarkan strukturnya, Ruang Terbuka Hijau memiliki dua pola, yaitu pola ekologis dan pola planologis. Pola ekologis mencakup RTH yang memiliki struktur berkelompok, memanjang, atau tersebar.
Sementara itu, RTH dengan pola planologis dibangun mengikuti hierarki dan struktur perkotaan.
4. RTH berdasarkan kepemilikan
Ruang Terbuka Hijau (RTH), berdasarkan kepemilikannya, dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu RTH publik dan RTH pribadi. RTH publik disediakan oleh pemerintah untuk digunakan dan dinikmati oleh masyarakat umum.
Contoh RTH publik, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 29 UUPR, mencakup taman kota, taman pemakaman umum, dan jalur hijau sepanjang jalan, sungai, dan pantai.
Di sisi lain, RTH pribadi merupakan ruang terbuka hijau yang umumnya dibuat dan hanya dapat dimanfaatkan oleh individu tertentu atau pemiliknya. Penyediaan dan pemeliharaan RTHKP pribadi menjadi tanggung jawab pihak/lembaga swasta, perseorangan, dan masyarakat, yang diatur melalui izin pemanfaatan ruang oleh pemerintah kabupaten/kota, kecuali Provinsi DKI Jakarta yang diatur oleh pemerintah provinsi.
Sebagai contoh, Pasal 6 Permendagri RTHKP menyebutkan terdapat 23 jenis RTHKP, termasuk taman kota, taman wisata alam, taman rekreasi, taman lingkungan perumahan dan permukiman, taman lingkungan perkantoran dan gedung komersial, taman hutan raya, hutan kota, hutan lindung, bentang alam seperti gunung, bukit, lereng, dan lembah, cagar alam, kebun raya, serta kebun binatang.
RTHKP juga mencakup kawasan pemakaman umum, lapangan olahraga, lapangan upacara, parkir terbuka, lahan pertanian perkotaan, jalur di bawah tegangan tinggi (SUTT dan SUTET), pantai, bangunan, situ dan rawa, jalur pengaman jalan, median jalan, rel kereta api, pipa gas, dan pedestrian, kawasan dan jalur hijau, daerah penyangga (buffer zone) lapangan udara, dan taman atap (roof garden).
Fungsi Ruang Terbuka Hijau
Setelah memahami secara umum tentang definisi dan tipologi Ruang Terbuka Hijau, langkah selanjutnya adalah memahami beberapa fungsi yang dimilikinya. Berikut adalah penjelasan mengenai fungsi dari Ruang Terbuka Hijau:
1. Fungsi Ekologis
Fungsi ekologis menjadi lkaliansan utama dari peran Ruang Terbuka Hijau (RTH). RTH berfungsi sebagai paru-paru kota yang tidak hanya memberikan keindahan visual, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi lingkungan sekitarnya. Sebagai peneduh fisik, RTH menciptakan zona sejuk di tengah kesibukan perkotaan, memberikan tempat teduh yang menyegarkan bagi warga kota. Selain itu, peran RTH dalam menyerap air hujan menjadi elemen kritis dalam manajemen air perkotaan, membantu mencegah genangan air dan memelihara keseimbangan ekosistem. RTH juga berperan aktif dalam memproduksi oksigen, memberikan kontribusi positif terhadap kualitas udara di sekitarnya. Selain itu, kemampuannya menyerap polusi udara menjadi fitur penting dalam menjaga kualitas udara di kota, menjadikan RTH sebagai garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan perkotaan.
2. Fungsi Sosial Budaya
Ruang Terbuka Hijau tidak hanya menjadi ruang fisik, tetapi juga menjadi ruang sosial dan budaya yang penting dalam kehidupan masyarakat kota. RTH menjadi tempat bersantai dan berkumpul bagi warga kota, menciptakan suasana yang ramah dan bersahabat. Tempat-tempat seperti taman kota menjadi pusat kegiatan sosial, di mana masyarakat dapat berkomunikasi, berinteraksi, dan mempererat ikatan sosial mereka. Fungsi ini memberikan warga kota peluang untuk menghilangkan stres, menciptakan kebersamaan, dan merasakan keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, RTH juga menjadi panggung bagi berbagai aktivitas budaya lokal. Di sini, masyarakat dapat mengekspresikan seni, musik, dan tradisi budaya mereka, menciptakan ruang yang dinamis dan berwarna di tengah kehidupan perkotaan yang sibuk. Dengan demikian, RTH bukan hanya menjadi elemen fisik, tetapi juga menjadi wahana penting untuk memperkaya kehidupan sosial dan budaya masyarakat perkotaan.
3. Fungsi Ekonomi
Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan sifatnya yang bersifat pribadi memiliki dampak ekonomi yang signifikan, karena dapat dijadikan aset yang bernilai dan dapat diperdagangkan di masa mendatang. Selain itu, RTH pribadi juga dapat dimanfaatkan untuk penanaman berbagai jenis tanaman yang memiliki nilai ekonomis, seperti buah-buahan, sayuran, dan bunga. Kemampuan RTH untuk menjadi tempat penanaman ini memberikan peluang bagi pemiliknya untuk menghasilkan pendapatan dari hasil panen yang dijual. RTH dengan skala lebih besar juga dapat berperan sebagai sumber pendapatan ekonomi melalui kegiatan perkebunan atau pertanian yang berkelanjutan. Bahkan, keberadaan RTH dapat menjadi pendorong utama dalam mendukung sektor ekonomi dan pariwisata suatu wilayah.
4. Fungsi Estetika
Dalam konteks perkotaan yang menjadi pusat kehidupan, penampilan visual kota memiliki peran penting. Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak hanya berfungsi untuk mendukung ekologi dan kegiatan ekonomi, tetapi juga turut berperan dalam mempercantik tampilan kota. RTH, terutama di dalam kawasan perumahan, dapat memberikan sentuhan estetika yang memperindah lingkungan secara visual. Keberadaan taman-taman kota dan elemen hijau lainnya dapat menjadi elemen penataan kota yang indah, menciptakan suasana yang menyenangkan dan memikat mata. Dalam hal planologi dan arsitektur kota, RTH menjadi aspek penting yang memberikan nilai tambah secara estetika, menjadikan kota sebagai tempat yang nyaman dan mempesona untuk ditinggali dan dinikmati oleh masyarakatnya. Dengan demikian, fungsi estetika RTH tidak hanya memperkaya kehidupan kota secara visual, tetapi juga menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih atraktif dan harmonis.
Manfaat Ruang Terbuka Hijau
Ruang Terbuka Hijau memberikan nutrisi dan menjadi habitat bagi berbagai jenis satwa. Manfaat dari Ruang Terbuka Hijau dapat dibedakan berdasarkan fungsinya menjadi manfaat langsung dan manfaat tidak langsung.
Manfaat langsung adalah manfaat yang dapat langsung dirasakan oleh individu. Ini termasuk sebagai tempat untuk berekreasi, menikmati keindahan alam, dan menciptakan suasana yang nyaman.
Sementara itu, manfaat tidak langsung adalah manfaat yang bersifat jangka panjang, yang mungkin tidak terasa secara langsung, tetapi memiliki dampak positif yang signifikan. Ini melibatkan aspek-aspek seperti udara bersih, pelestarian lingkungan, dan ketersediaan air. Beberapa manfaat lain dari Ruang Terbuka Hijau meliputi:
1. Penyerap Karbon dioksida (CO2)
Dengan keberadaan ruang terbuka hijau, banyak tumbuhan yang dapat tumbuh di lingkungan tersebut. Tumbuhan memiliki peran penting sebagai penyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen melalui proses fotosintesis.
Udara perkotaan yang terkandung konsentrasi tinggi gas karbon dioksida dapat mengakibatkan pencemaran udara yang merugikan bagi kesehatan manusia dan hewan. Fungsi vital dari tumbuhan, yang mampu menghasilkan oksigen, menjadi kebutuhan esensial bagi kelangsungan hidup manusia dan hewan, karena oksigen merupakan unsur yang sangat diperlukan dalam proses pernapasan.
Dengan adanya ruang terbuka hijau, dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan terkait penurunan fungsi hutan, seperti deforestasi dan pembukaan lahan pertanian. Ruang terbuka hijau menjadi solusi dalam melestarikan fungsi alamiah hutan, membantu menjaga keseimbangan ekosistem, dan melibatkan tumbuhan dalam upaya penyediaan oksigen yang sangat diperlukan oleh makhluk hidup.
2. Menjaga Air Tanah
Perakaran tanaman dan serasah yang tumbuh di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat mengalami transformasi menjadi humus, berkontribusi dalam mengurangi tingkat erosi tanah. Proses ini, selain memiliki efek positif terhadap tanah, juga memiliki dampak signifikan dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekitar. Humus yang dihasilkan dari dekomposisi bahan organik tersebut berperan dalam menahan aliran permukaan air, sehingga dapat menurunkan tingkat erosi dan mempertahankan kondisi air tanah.
Pada musim hujan, penutupan vegetasi yang rapat dapat efektif mengendalikan aliran permukaan air. Sementara itu, saat musim kemarau tiba, ketersediaan air tanah yang dijaga oleh RTH berpotensi memberikan manfaat signifikan untuk mendukung kehidupan di lingkungan perkotaan.
Penting untuk dicatat bahwa Ruang Terbuka Hijau sebaiknya memiliki luas minimal setengah hektare agar mampu menahan aliran permukaan air akibat hujan dan mampu menyerap air ke dalam tanah dengan jumlah sekitar 10.219 m3 setiap tahun. Hal ini menegaskan peran vital RTH dalam menjaga ketahanan lingkungan perkotaan, baik pada kondisi cuaca ekstrem maupun pada saat kekeringan.
3. Penahan Angin
Penentuan jenis tanaman yang sesuai memiliki peran sebagai penghalang angin, karena ketika tanaman memiliki dahan yang kokoh, dapat mengurangi kecepatan angin hingga 75 sampai 80%.
Pohon yang ditanam tidak hanya mampu meredam suhu dan kelembaban udara, tetapi juga memiliki dampak pada mengendalikan kecepatan angin.
4. Habitat Kehidupan Liar
Ruang Terbuka Hijau berperan sebagai wilayah perlindungan dan penyedia nutrisi bagi sejumlah jenis satwa yang mendiami sekitar RTH, termasuk burung, mamalia kecil, dan serangga.
Dengan keberadaan lingkungan yang alami dan keanekaragaman tumbuhan, RTH mampu menciptakan ekosistem lokal yang menjadi rumah bagi berbagai jenis kehidupan liar.
5. Ameliorasi Iklim
Seperti yang dapat kita amati, suhu udara di kawasan hutan umumnya lebih nyaman dibandingkan dengan kawasan tanpa tanaman.
Ruang Terbuka Hijau yang didirikan di dalam kawasan perkotaan mampu menurunkan suhu pada siang hari. Di malam hari, atmosfer akan terasa lebih hangat berkat tajuk pohon yang mampu menahan radiasi dari permukaan bumi.
Pohon memiliki kemampuan untuk memberikan kesejukan pada wilayah perkotaan yang cenderung panas akibat pantulan panas dari gedung-gedung, aspal, dan struktur baja di sekitarnya.
BACA JUGA :
- Pengertian Arsitektur: Fungsi, Tujuan dan Unsurnya Lengkap
- √ Apa Itu Arsitektur Kontemporer? Ciri & Contoh Bangunan
- √ Apa Itu Planologi? Pengertian, Prospek Kerjanya Lengkap
- √ Apa Itu Desain Mezzanine? Fungsi, Kelebihan & Kekuranganya
Penutup
Dengan menggali lebih dalam tentang “Apa Itu Ruang Terbuka Hijau,” kita menemukan bahwa konsep ini tidak hanya sebatas lahan terbuka, tetapi merupakan fondasi yang mendukung kesehatan lingkungan, keberagaman hayati, dan kesejahteraan masyarakat perkotaan.
Ruang Terbuka Hijau bukan hanya sekadar area dengan tumbuhan, melainkan wahana penting untuk menjaga ekosistem kota, memberikan tempat perlindungan bagi beragam satwa, serta menjadi oksigen bagi kehidupan sehari-hari.
Sebagai ruang yang bersifat multifungsi, Ruang Terbuka Hijau menjadi penyeimbang urbanisasi yang pesat, menjembatani kebutuhan manusia dengan kelestarian alam.
Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep ini, kita dapat mengapresiasi peran krusial Ruang Terbuka Hijau dalam membangun kota yang sehat, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Demikianlah artikel finoo.id yang membahas tentang √ Apa Itu Ruang Terbuka Hijau? Fungsi Serta Tujuanya Lengkap. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan terimakasih telah membaca artikel ini.