Finoo.id – Pengertian Ilmu Ukur Tanah: Sejarah, Jenis dan Manfaat. Banyak kali kita mendengar istilah ilmu ukur tanah atau bahkan ilmu ukur wilayah. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan ilmu ukur tanah? Dan bagaimana hubungannya dengan ilmu teknik secara umum, serta Geodesi secara khusus? Mari kita bahas secara singkat.
Pengertian Ilmu Ukur Tanah
Ilmu ukur tanah merupakan bagian dari cabang ilmu Geodesi yang secara khusus memfokuskan pada penyelidikan sebagian kecil permukaan bumi melalui proses survei atau pengukuran.
Hasil akhir dari bidang ilmu ini berupa pembuatan peta. Pengukuran dilaksanakan untuk berbagai detail baik yang berasal dari alam maupun yang diciptakan oleh manusia, mencakup posisi vertikal (z) dan posisi horizontal (x, y).
Sementara itu, Geodesi merupakan disiplin yang lebih luas dalam kajian dan pengukuran. Bidang ilmu ini tidak hanya memetakan serta menentukan posisi daratan, tetapi juga meluas ke perairan dan udara.
Keilmuan ini memiliki manfaat yang signifikan untuk berbagai keperluan, menggabungkan analisis, pengambilan keputusan, dan perhitungan statistik guna melakukan pengukuran dan pemetaan lahan.
Sejarah Ilmu Ukur Tanah
Pada zaman Mesir Kuno, sekitar 140 tahun sebelum masehi, tugas pemetaan tanah dijalankan untuk keperluan perpajakan atau mungkin dalam terminologi saat ini, disebut pemetaan kadaster.
Setelah Perang Dunia I dan II, pengukuran lahan mengalami perkembangan lebih lanjut. Ini sejalan dengan kemajuan teknologi dan informasi pada masa tersebut.
Alat-alat konvensional digantikan oleh perangkat otomatis dan elektronik yang canggih, dan pengolahan data dilakukan dengan metode yang semakin terkomputerisasi.
Pada zaman Yunani Kuno, sekitar 220 tahun sebelum masehi, sejarah mencatat bahwa Eratosthenes adalah orang pertama yang mencoba menghitung ukuran bumi.
Dia mengukur sudut meridian antara Syene dan Alexandria di Mesir dengan mengamati bayangan matahari. Hasil pengukurannya menunjukkan keliling bumi sekitar 25.000 mil (lebih panjang 13,5 mil dibandingkan dengan pengukuran modern).
Barulah sekitar 120 tahun sebelum masehi, ilmu geometri mulai berkembang dan bisa diterapkan dalam metode pengukuran area lapangan.
Pada abad ke-18 dan 19, seni pengukuran berkembang pesat karena meningkatnya kebutuhan akan pembuatan peta, terutama di Inggris dan Prancis pada masa itu.
Jenis Ilmu Ukur Tanah Berdasarkan Elemen Alam
Terdapat beragam jenis ilmu ukur tanah yang luas dan kompleks. Karena banyaknya jenis ini, ilmu ukur tanah dibagi menjadi beberapa kategori yang berbeda. Kategori-kategori ini membantu mengelompokkan pengetahuan dan teknik yang berhubungan dengan masing-masing aspek pengukuran.
Berdasarkan Elemen Alam
Di bawah kategori ini, terdapat beberapa sub bidang yang mencakup:
Pengukuran Daratan (Land Surveying): Bagian ini mencakup dua sub-bidang penting yaitu:
- Pengukuran Kadaster: Ini melibatkan pengukuran dan pemetaan detail properti dan batas-batasnya, yang sering kali berkaitan dengan aspek hukum dan kepemilikan tanah.
- Pengukuran Topografi: Ini berkaitan dengan pemetaan detail bentuk permukaan bumi dan fitur-fitur alam seperti bukit, lembah, sungai, dan lainnya.
Pengukuran Perairan (Hydrographic Surveying): Juga dikenal sebagai marine surveying. Di dalam kategori ini, terdapat beberapa kegiatan pengukuran yang beragam, termasuk:
- Pengukuran Permukaan Dasar Laut: Melibatkan pemetaan dasar laut yang sangat penting untuk navigasi kapal dan kegiatan bawah air lainnya.
- Pengukuran Pasang Surut: Mengukur variasi tinggi dan rendahnya permukaan air laut secara berkala.
- Pengukuran Khusus untuk Kegiatan Tertentu: Seperti pengukuran untuk reklamasi lahan atau pembangunan pelabuhan, yang melibatkan analisis dan pemetaan perubahan dalam lingkungan perairan.
Pengukuran Astronomi (Astronomical Surveying): Kategori terakhir ini berkaitan dengan kegiatan mengukur dan menentukan posisi di permukaan bumi dengan mengacu pada pengamatan astronomi, seperti pengukuran sudut matahari, bulan, dan bintang untuk menentukan koordinat.
Cara melakukan pengukuran tersebut adalah dengan mengukur benda-benda yang ada di langit.
Jenis Ilmu Ukur Tanah Berdasarkan Tujuannya
Selain kategori pengukuran berdasarkan elemen alam, ilmu ukur tanah juga dapat dikelompokkan berdasarkan tujuan atau alasan diadakannya pengukuran tersebut. Terdapat berbagai alasan yang mendasari dilakukannya pengukuran ini, dan berikut adalah beberapa contoh tujuan atau alasan pengukuran yang umum:
1. Engineering Surveying
Engineering surveying adalah pengukuran tanah yang dilakukan untuk keperluan teknik. Tujuan utama dari pengukuran ini adalah untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam perencanaan, perancangan, dan pelaksanaan proyek teknik. Peta dan informasi topografi yang diperoleh dari pengukuran ini sangat penting dalam memahami kondisi fisik area yang akan dibangun atau dikelola.
2. Military Surveying
Kategori military surveying melibatkan pengukuran tanah yang dilakukan untuk keperluan militer. Tujuan dari pengukuran ini mungkin meliputi pemetaan medan pertempuran, pemantauan pergerakan pasukan, atau analisis taktis yang diperlukan dalam strategi militer.
3. Mining Surveying
Pengukuran tanah dalam kategori ini berfokus pada kegiatan pertambangan. Pengukuran dilakukan untuk mendapatkan data yang relevan mengenai kondisi geologi, topografi, dan sumber daya alam di daerah pertambangan. Informasi ini penting dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengambilan keputusan terkait operasi pertambangan.
4. Geological Surveying
Geological surveying dilakukan untuk mendukung keperluan ilmu geologi. Pengukuran ini dapat memberikan informasi tentang komposisi tanah, struktur geologi, dan potensi geologi di suatu wilayah. Data ini sangat berharga dalam pemahaman tentang proses geologis dan potensi bencana alam.
5. Archaeological Surveying
Seperti namanya, kategori pengukuran ini bertujuan untuk mendukung kepentingan arkeologi. Pengukuran ini dapat membantu dalam mendeteksi dan memetakan situs arkeologi, mengidentifikasi artefak dan peninggalan sejarah, serta memahami perubahan sejarah dan perkembangan budaya.
Jenis Ilmu Ukur Tanah Berdasarkan Cakupan Area
Pada jenis yang ketiga ini, pengukuran tanah dilakukan berdasarkan luas area yang akan diukur. Kategori ini terbagi menjadi dua jenis pengukuran yang berbeda.
Pertama, terdapat pengukuran untuk area yang relatif kecil, dan selanjutnya, terdapat pengukuran untuk area yang lebih luas.
1. Pengukuran untuk Area Kecil
Area kecil dalam hal ini merujuk pada wilayah yang luasnya tidak melebihi 37 km × 37 km. Dalam pengukuran di wilayah ini, permukaan bumi dianggap datar dan kelengkungannya dapat diabaikan. Jenis pengukuran dengan cakupan yang lebih kecil ini juga dikenal sebagai plane surveying.
2. Pengukuran untuk Area Luas
Berbeda dengan jenis pertama di atas, kategori ini mencakup pengukuran untuk wilayah yang memiliki luas lebih dari 37 km × 37 km. Pengukuran ini lebih memperhitungkan kelengkungan bumi serta melibatkan perhitungan matematis yang lebih kompleks. Istilah lain untuk jenis pengukuran ini adalah geodetics surveying.
Selain dua jenis pengukuran tanah di atas, terdapat pula berbagai jenis pengukuran lain yang juga didasarkan pada cakupan wilayahnya.
Beberapa contoh jenis pengukuran tersebut termasuk trilaterasi, triangulasi, poligon, tachymetri, offset, remote sensing, aerial surveying, pengukuran di meja lapangan, dan penggunaan sistem GPS.
Ilmu ukur tanah memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam era modern dan dalam berbagai proyek konstruksi. Hasil dari pengukuran ini digunakan untuk memetakan baik perairan maupun daratan di bumi.
Hasil pengukuran juga sangat berharga dalam pembuatan peta navigasi untuk transportasi udara, darat, dan laut, serta dalam memetakan batas-batas kepemilikan tanah, baik milik negara, perusahaan, maupun individu.
Pastikan kalian memiliki pemahaman yang baik terhadap ilmu ukur tanah ini sehingga dapat menggunakan hasil pengukuran sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Baca Juga :
- Pengertian Alat Ukur Mekanik: Fungsi dan Jenisnya Paling Lengkap
- Pengertian Alat Ukur Tekanan Udara: Fungsi dan Jenisnya
- Pengertian Anemometer Alat Ukur Kecepatan Angin Serta Fungsinya
- Alat Ukur Intensitas Cahaya: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya
Penutup
Dalam perjalanan kita memahami berbagai ilmu pengetahuan, Pengertian Ilmu Ukur Tanah menonjol sebagai salah satu cabang ilmu yang kritikal dalam pengembangan infrastruktur dan perencanaan tata ruang.
Mengintegrasikan keterampilan matematika, teknik, hingga geografi, Ilmu Ukur Tanah tidak hanya berkontribusi dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam pemetaan, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam.
Dengan semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi dalam pembangunan dan perencanaan di era modern, pentingnya Ilmu Ukur Tanah tak dapat disangkal dan akan terus menjadi relevan seiring berjalannya waktu.
Sebagai penutup, mari kita terus mendalami dan menghargai kontribusi besar dari ilmu ini dalam membentuk dunia yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Demikianlah artikel finoo.id yang membahas tentang Pengertian Ilmu Ukur Tanah: Sejarah, Jenis dan Manfaat. Semoga artikel kami dapat bermafaat dan terimaksaih telah membaca artikel kami.